Logo Bloomberg Technoz

“Pelaku industri (juga) belum berani naikkan harga, karena konsumen pasti kabur,” terangnya. 

Selain itu, Yustinus mengatakan pihaknya tidak mendapatkan undangan untuk membahas ihwal kenaikan harga gas non-HGBT dari PGN. Namun, tiba-tiba PGN mengirimkan surat tentang rencana kenaikan harga pada setiap pelanggan. Bahkan, Yustinus menyebutkan PGN telah menaikkan harga non-HGBT pada pelanggan di Jawa bagian timur. 

“Tidak ada ajakan dari PGN untuk bahas kenaikan harga, tahu-tahu PGN kirim surat kenaikan harga kepada setiap pelanggan. Sebelumnya, pada bulan April 2023, PGN menaikkan harga non-HGBT kpd pelanggan di Jawa Bagian Timur,” tutupnya. 

Berdasarkan surat edaran PGN kepada pelanggan gas industri non-HGBT, per 1 Oktober, harga gas untuk pelanggan kategori Gold naik 29,8% bakal menjadi US$11,9 per metric million british thermal unit (MMBtu).

Harga gas untuk pelanggan kategori Silver akan naik 22,5% menjadi US$12 per MMBtu, untuk kategori Bronze 3 bakal naik 34,3% menjadi US$12,3 per MMBtu, sedangkan untuk kategori Bronze 3 akan naik 36% menjadi US$12,5 per MMBtu.

Adapun, untuk pelanggan kategori Bronze 1, kenaikan harga akan berlaku mulai 1 Januari 2024 dengan besaran kenaikan mencapai 66% menjadi Rp10.000 per meter kubik.

(dov/ain)

No more pages