Logo Bloomberg Technoz

Sebagai bagian dari usulan restrukturisasi, Waskita juga meminta persetujuan seluruh kreditur untuk dapat menggunakan seluruh kas yang dimiliki untuk mendukung rencana penyehatan keuangan. Ini termasuk di antaranya untuk mulai menyelesaikan hutang-hutang kepada vendor, pembelian kembali sebagian kecil hutang obligasi untuk penerapan equal treatment antara kreditur perbankan dan pemegang obligasi, dan pemenuhan kebutuhan modal kerja agar Waskita dapat kembali beroperasi secara optimal. 

"Penyelesaian proses restrukturisasi sangat penting agar kami dapat kembali beroperasi secara optimal dan mulai menyelesaikan kewajiban-kewajiban kepada seluruh kreditur baik perbankan, obligasi, maupun vendor," jelas Ermy. 

Gugatan PKPU

Sejumlah pihak yang terdiri dari perseroan terbatas (PT) dan commanditaire vennootschap (CV) berupaya membuat WSKT masuk jerat PKPU. Berdasarkan keterbukaan informasi, dikutip Kamis (31/8/2023), salah satu permohonan PKPU datang dari PT Asri Kemasindo terkait pelunasan utang senilai Rp24 miliar. Panggilan sidang gugatan ini dijadwalkan pada 5 September 2023, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Gugatan kedua datang dari PT Wahyu Graha Persada sekaligus CB Ferry Pratama. Nilai kewajiban yang diperkarakan dari keduanya masing-masing Rp930 juta dan Rp676 juta.

Sidang juga dijadwalkan pada 5 September 2023. Lokasi sidang berada di PN Jakarta Pusat.

Gugatan ketiga datang dari CV Anugerah Pertiwi terkait pelunasan utang senilai Rp1,09 miliar. PT Mata Langit Nusantara mengajukan gugatan serupa terkait pelunasan utang Rp323 juta. Lokasi dan jadwal sidang sama seperti dua gugatan sebelumnya.

Ermy menjelaskan, perusahaan akan mematuhi dan mengikuti segala proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga memastikan, gugatan tersebut tidak memiliki dampak signifikan terhadap perusahaan.

"Dapat kami sampaikan bahwa dengan adanya pengajuan permohonan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan perseroan," jelas Ermy.

Saat ini, lanjut Ermy, WSKT sedang dalam proses menyelesaikan review master restructuring agreement (MRA).

(mfd/dhf)

No more pages