"Kami setelah rapat akan panggil beberapa perusahaan yang dalam tanda kutip nakal. Apa yang harus dilakukan, harus ada sanksi terhadap kriminal lingkungan," sambungnya.
Diketahui polusi udara ini jujga menjadi perhatian Presiden Jokowi. Presiden mengakui, industri dan PLTU menjadi salah satu faktor penyebabnya. Dia mengatakan bahwa industri yang nakal dan memiliki PLTU dengan pembuangan yang tak layak harus mendapatkan sanksi. Bahkan kata Presiden sanksi bisa hingga pada penutupan industri tersebut.
"Sanksi pasti dan bisa ditutup kemarin di rapat sudah saya sampaikan kalau tidak mau memperbaiki dan dipasang scrubber harus tegas untuk ini karena harga kesehatan yang harus kita bayar ini sangat mahal sekali," kata Presiden Jokowi di Semarang, Jawa Tengah sebagaimana dikutip dari kanal Sekretariat Presiden.
(prc/ezr)