Dalam kesempatan yang sama, Menkes juga akan memastikan dan mengatakan bakal berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan imunitas masyarakat dalam mengahadapi kemungkinan adanya varian-varian Covid-19 mendatang.
"Sekarang kan bisa pakai tes antigen itu akan kami promosikan," imbuhnya.
Kemudahan akses, penyediaan obat anti virus dan sosialisasi edukasi lanjut Menkes akan terus digencarkan selama masa transisi pandemi Covid-19 ke endemi. Sejumlah jenis obat antivirus masih akan masuk seperti molnupiravir, paxlovid yang bisa diakses di rumah sakit. Termasuk obat-obat flu dan DBD.
Adapun dalam rapat tersebut, Menkes juga menyinggung soal penghapusan kelas 1, 2, dan 3 dalam kepesertaan BPJS kesehatan.
Rencananya, penghapusan tersebut akan diberlakukan setelah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 rampung. Perpres tersebut mengatur tentang penerapan kelas rawat inap standar (KRIS).
"Akan diterapkan bertahap mulai tahun ini, jadi ada 12 standar kamar yang harus dipenuhi oleh kelas rawat inap standar ini atau (KRIS)," kata dia.
"Mungkin paling signifikan satu kamar itu 4 tempat tidur. Jadi kita ingin memberikan layanan yang baik buat masyarakat. Jangan terlalu sesak, 4 tempat tidur, ada AC-nya dan masing-masing tempat tidur ada pemisahnya," kata Menkes.
(ibn/ezr)