Logo Bloomberg Technoz

Selain Malaysia dan Filipina, Brunei, Vietnam, dan Taiwan juga diketahui memiliki klaim wilayah di Laut China Selatan.

Lebih lanjut, Manila mendesak Beijing "untuk bertindak secara bertanggung jawab" dan mematuhi kewajibannya di bawah UNCLOS dan putusan arbitrase internasional tahun 2016 yang membatalkan sembilan garis putus-putus (nine-dash line) China. Representasi Beijing pada peta maritim secara efektif mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan sebagai wilayahnya.

Dalam menolak peta terbaru China, Departemen Luar Negeri Filipina mengutip keputusan arbitrase tujuh tahun lalu yang menyatakan bahwa klaim laut Beijing "tidak memiliki dampak hukum" dan "bertentangan" dengan konvensi tersebut. 

Ketegangan antara kedua negara baru-baru ini meningkat menyusul konflik yang terjadi di perairan yang disengketakan, dengan Manila melayangkan protes terhadap China yang menembakkan meriam air pada kapal-kapalnya.

--Dengan asistensi Andreo Calonzo.

(bbn)

No more pages