Logo Bloomberg Technoz

Walaupun angkanya menurun dalam 24 jam terakhir sebesar 0,7%, namun dalam sepekan ini aset kripto berkapitalisasi pasar terbesar ini menanjak 2,89%.

Tidak hanya dari segi harga, keberanian investor terhadap Bitcoin pun kembali memulih. Hal tersebut tercermin dari Bitcoin Fear and Greed Index yang terpantau berada di level 42, atau sudah menjajaki wilayah netral setelah berhari-hari menempati area Fear. 

Faktor Lain yang Jadi Sentimen Positif Bitcoin

Selain kabar dari perolahan lisensi oleh platform X, kenaikan pada Bitcoin terjadi setelah Hakim Pengadilan Banding AS Neomi Rao memihak kepada perusahaan penyedia jasa investasi aset digital Grayscale Investments LLC, Grayscale menggugat Komisi Sekuritas dan Bursa (Securities and Exchange Commission/SEC) AS. 

SEC sebelumnya menindak Grayscale terkait produk Grayscale Bitcoin Trust (GBTC) yang akan bertransformasi menjadi layanan exchange traded fund (ETF), Produk ini dinilai komisi berpotensi mengandung penipuan sehingga SEC pun menolak perizinan transformasi tersebut.

Oleh karenanya, keputusan SEC pun digugat oleh Grayscale dan akhirnya Neomi Rao memerintahkan agar permohonan perizinan ETF GTBC ditinjau ulang.

Hakim Rao bahkan menyatakan bahwa SEC tidak bisa memberikan argumentasi apapun yang mendasari gugatan mereka terhadap Grayscale. Keputusan Hakim Rao juga membuka pintu dari banyak produk yang sebelumnya dianggap SEC tidak aman bagi investor ritel.

Ilustrasi Bitcoin. (Dok: Bloomberg)

SEC menyatakan akan mengajukan banding atas putusan Hakim Rao. "Kami sedang meninjau keputusan pengadilan untuk menentukan langkah selanjutnya," kata komisi dalam sebuah pernyataan seperti dilaporkan Bloomberg News. Sebelumnya SEC menggugat penjualan token XRP Ripple, yang memiliki risiko melawan yuridiksi terkait kripto.

Dalam kasus lain, SEC masih terus bergerak dalam penindakan hukum terhadap Coinbase Global Inc. dan Binance Holdings Ltd. Tren pergerakan aset digital dalam beberapa waktu terakhir juga dramatis dengan beberapa investor kripto menyambar.

"Putusan tersebut menunjukkan bahwa pengadilan tidak akan menerima begitu saja kesimpulan SEC tentang penerapan undang-undang sekuritas terkait kripto," kata Coy Garrison, eks penasihat Komisioner SEC Hester Peirce. Garrison diketetahui merupakan anggota panel yang paling ramah terhadap kripto.

"Pengadilan, bukan SEC, yang memiliki keputusan akhir," kata Garrison, yang sekarang bekerja di firma hukum Steptoe & Johnson.

Usai berencana meninjau putusan pengadilan atas Grayscale, tim kuasa hukum SEC masih memiliki waktu 45 hari untuk meminta majelis pada Pengadilan Banding Sirkuit DC untuk mempertimbangkan kembali apa yang diputuskan oleh panel tiga hakim pada Selasa lalu. Mereka juga dapat mengajukan petisi ke Mahkamah Agung AS untuk menangani kasus ini, dilaporkan Bloomberg News.

(wep)

TAG

No more pages

Artikel Terkait