Dia juga mengatakan, masyarakat bisa mengecek lokasi uji emisi melalui aplikasi Jakarta Kini atau Jaki. Pada aplikasi tersebut, Pemprov DKI telah mencantumkan lokasi 335 bengkel mobil dan 106 bengkel motor swasta yang bisa melakukan uji emisi. Masyarakat juga bisa mencarinya dengan membuka website https://ujiemisi.jakarta.go.id.
Berdasarkan data Dinas LH Jakarta, terjadi tren peningkatan angka kepatuhan uji emisi dalam satu pekan jelang penerapan tilang, 23-29 Agustus 2023. Berikut jumlah data pengujian emisi pada kendaraan roda dua dan roda empat selama satu pekan:
- 23 Agustus sebanyak 476 motor dan 1.393 mobil
- 24 Agustus sebanyak 723 motor dan 2.379 mobil
- 25 Agustus sebanyak 857 motor dan 3.971 mobil
- 26 Agustus sebanyak 557 motor dan 5.754 mobil
- 27 Agustus sebanyak 356 motor dan 1.446 mobil
- 28 Agustus sebanyak 1.303 motor dan 6.252 mobil
- 29 Agustus sebanyak 1.856 motor dan 8.078 mobil
(frg/wep)