Sementara itu Kemenkes pada Senin 28 Agustus 2023 lalu menyebutkan telah memulai kampanye gerakan 6M 1S sebagai upaya pencegahan dari dampak polusi udara.
Yang dimaksud dengan 6M dan 1S adalah sebagai berikut:
1. Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website
2. Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah/ kantor/ sekolah/
tempat umum di saat polusi udara tinggi
3. Menggunakan penjernih udara dalam ruangan
4. Menghindari sumber polusi dan asap rokok
5. Menggunakan masker saat polusi udara tinggi
6. Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat
7. Segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan.
(ezr)
No more pages