Logo Bloomberg Technoz

KTT ASEAN: Rekayasa Lalin, PNS & Swasta WFH hingga Sekolah PJJ

31 August 2023 10:40

Suasana gedung perkantoran di DKI Jakarta, Selasa (22/8/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Suasana gedung perkantoran di DKI Jakarta, Selasa (22/8/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sejumlah aturan diterapkan bagi para pekerja hingga siswa di sebagian wilayah di DKI Jakarta selama penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 pada 4—7 September 2023.

Pemprov DKI mengeluarkan surat edaran agar para pekerja swasta, BUMN, hingga BUMD di wilayah DKI Jakarta untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH). WFH dengan kuota 75% diberlakukan selama penyelenggaraan KTT ASEAN.

"Melaksanakan pekerjaan melalui kombinasi bekerja di rumah (work from home) dan bekerja di kantor (work from office) dengan menyesuaikan sifat dan jenis pekerjaan pada periode persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN ke-43," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho dalam Surat Edaran Imbauan Pelaksanaan Bekerja dari Rumah, Selasa (29/8/2023).

PJJ

Selain para pekerja ibu kota, kegiatan belajar mengajar di sebagian wilayah Jakarta juga akan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ). Hal tersebut diungkapkan PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Heru Budi mengatakan pemberlakuan PJJ tersebut bertujuan untuk mengurangi kemacetan saat berlangsung penyelenggaraan rangkaian KTT Ke-43 ASEAN di Jakarta.