"Karena kita kan ada Divisi Kesehatan Lingkungan saya minta cobalah seminggu sekali seluruh puskesmas di daerah-daerah polusi tinggi kita ambil sampel datanya PM 2.5 berapa tapi bukan untuk diumumkan ke publik karena yang menjadi public surveillance-nya KLHK," lanjut dia.
Selain itu, langkah yang dilakukan Kemenkes adalah mengedukasi masyarakat paling tidak dalam penggunaan masker dan pemilihan masker yang tepat. Lalu, mengkoordinasikan dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia agar tidak menolak pasien dengan gejala dan penyakit pernapasan akibat polusi.
"Lalu bicara dengan BPJS kalau bisa BPJS sama dong codingnya di-treat sama jangan di Jakarta diterima, tetapi [misal] Sumsel ditolak. Koordinasi sudah kita lakukan," tegas Budi.
(ezr/wdh)
No more pages