Dalam kasus di mana orang tua yang bercerai tidak mendapat kesepatakan terkait hak asuh, pengadilan akan memberikan hak asuh kepada salah satu orang tua berdasarkan apa yang dianggap terbaik untuk kesejahteraan anak, sesuai dengan perencanaan isi draf tersebut. Pengadilan juga akan memiliki kewenangan untuk memberikan hak asuh kepada orang tua lain jika diperlukan.
Menurut agensi berita Kyodo, beberapa anggota parlemen dalam Partai Demokrat Liberal yang berkuasa sedang berusaha mengesahkan undang-undang berdasarkan rencana draf tersebut dalam sidang parlemen tahun depan. Namun, subkomite juga mungkin melakukan beberapa revisi untuk mengatasi kekhawatiran publik.
Sebuah survei dari Kementerian Kehakiman, yang dilakukan sebelum rencana draf disusun, menemukan bahwa sekitar 2/3 individu menentang ide tersebut. Para penentang khawatir bahwa perubahan seperti itu akan mengorbankan perempuan dan anak-anak yang sedang melarikan diri dari kekerasan dalam rumah tangga.
Tidak adanya pertaturan terkait hak asuh bersama membedakan Jepang dari ekonomi maju lainnya di mana orang tua - baik yang menikah maupun tidak - diharapkan untuk berbagi tanggung jawab dalam mendidik anak bahkan setelah perceraian.
Hak asuh bersama merupakan hal yang sudah umum di beberapa negara barat, dan memungkinkan secara umum dilakukan di Asia termasuk Korea Selatan dan Taiwan. Studi ilmiah menunjukkan bahwa pada umumnya, anak-anak mendapat manfaat dari keterlibatan kedua orang tua.
Dalam 85% perceraian orang tua di Jepang, ibu diberikan hak asuh eksklusif terhadap anak-anaknya. Dalam kasus-kasus seperti itu, ayah secara hukum kehilangan status keluarganya dalam hubungannya dengan anak.
(bbn)