Logo Bloomberg Technoz

"Sengaja kita karena itu kebutuhan masyarakat, jadi dibebaskan," ujarnya.

Di sektor pendidikan, tambah Sri Mulyani, juga tidak dipungut PPN. Nilai insentif sebanyak Rp 20,8 triliun itu dinikmati oleh seluruh kegiatan pendidikan.

"Tax holiday yang barangkali dikaitkan Untuk pengembangan investasi dan pengembangan mobil listrik dan lain-lain itu totalnya pada 2022 adalah Rp 4,6 triliun. Jadi pada 2022, sebanyak 43,5% insentif pajak dinikmati rumah tangga langsung, 21,5% itu UMKM, dan baru 35% bisnis dari berbagai macam skala," jelas Sri Mulyani.

(aji)

No more pages