Ini Alasan Kementerian ESDM Tolak Kenaikan Harga Gas PGAS
Sultan Ibnu Affan
30 August 2023 15:01
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memaparkan alasan menolak rencana PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menaikkan harga gas untuk industri di luar pelanggan harga gas bumi tertentu (non-HGBT). PGN dinilai akan memberatkan konsumen saat ekonomi Indonesia sedang berupaya untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi.
Tak hanya Kementerian ESDM yang keberatan dengan rencana PGN menaikkan harga gas tersebut. Kementerian Perindustrian juga menilai upaya menaikkan harga gas tersebut banyak menemui ganjalan di lapangan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan pemerintah juga punya kewenangan untuk tidak menaikkan harga gas tersebut.
"Enggak. Kami enggak mengizinkan [edaran surat kenaikan tersebut]," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
"Itu sebenarnya aturan dari dia [PGN], maka harus diumumkan sekarang. Kalau tidak diumumkan sekarang, nanti sudah telat. Akan tetapi, pemerintah kan kebijakannya tidak menaikkan harga," imbuhnya.