Kebijakan hilirisasi yang sudah dilakukan pemerintah kata dia, terbukti memberikan nilai tambah yang lebih besar dari hanya sekedar ekspor barang mentah. Sebagai contoh, Jokowi menyebutkan, untuk komoditas nikel sebelum ada kebijakan hilirisasi, nilai ekspor senilai Rp30 triliun. Namun dalam satu tahun setelah kebijakan hilirisasi nilainya meningkat menjadi Rp510 triliun.
"Sering saya beri sebuah gambaran nikel sebelumnya kita ekspor dalam bentuk raw material dalam bentuk bahan mentah per tahun nilainya kurang lebih Rp30-an triliun per tahun ekspor hanya mentahan. Begitu kita setop tahun 2020, setop dan ekspor harus dalam barang setengah atau barang jadi jadi melompat satu tahun angkanya menjadi Rp510 triliun,” sebutnya,
Kebijakan hilirisasi, kata Jokowi akan membuat Indonesia melepas budaya lama yang sudah ada sejak zaman VOC ketika tanah Indonesia hanya mengirim bahan baku mentah ke negara lain. Sayangnya tradisi itu terus dilanjutkan.
“Masak sejak VOC, 400 tahun yang lalu, kita eskpor bahan mentah. Sampai sekarang kita terus mengekspor bahan mentah? Untuk saya tidak,” kata Jokowi lagi.
Kebijakan larangan ekspor barang mentah yang dilakukan Indonesia, sempat digugat oleh organisasi perdagangan dunia atau World Trade Organization (WTO) dan Indonesia sempat kalah. Selain itu, Dana Moneter International atau International Monetary Fund (IMF) juga sempat memperingatkan Indonesia karena kebijakan tersebut.
Namun Jokowi mengatakan tidak akan mencabut kebijakan larangan ekspor barang mentah tersebut.
“Menteri-menteri saya mengatakan, 'Pak ini ada tekanan (dari lembaga internasional). Saya bilang (jalan) terus',” tutup Jokowi.
(hps/ezr)