Bagaimanapun, dia meyakini pada satu titik, penggunaan motor listrik di Indonesia akan makin lumrah. Dengan catatan, pemerintah harus mengebut ekosistem industrinya di hulu, termasuk pabrikan baterai kendaraan listrik.
“Produsen otomotif juga harus sudah mulai dibatasi produksi kendaraan fosilnya. Harus ada peta jalannya. Peta jalan pemerintah ini belum jelas. Lalu, tentang RUU EBT yang akan menjadi kerangka acuan, basis legitimasi bagi transisi energi, ini juga belum disahkan oleh DPR. Keputusan politik ini penting, harus mulai serius. Pada 2025 dan seterusnya kia mau apa, sehingga target kita jelas. Ini yang belum ada. Kalau pemerintah mengharapkan gairah masyarakat untuk memberi kendaraan listrik, ya itu masih jauh,” tutur Ferdy.
Untuk diketahui, pemerintah menargetkan penyaluran insentif terhadap 200.000 unit motor listrik baru dan konversi pada 2023, dan tahun depan 600.000 motor listrik baru dan 150.000 motor konversi. Nilai anggaran yang sudah disiapkan pada dua tahun tersebut masing-masing Rp1,75 triliun dan Rp55,25 triliun.
Untuk konversi motor listrik, sayangnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat hingga akhir Juli peminatnya hanya 4.578 orang yang mayoritas atau 94% berasal dari Pulau Jawa. Walakin, angka tersebut naik cukup signifikan dari dua bulan sebelumnya yang hanya sebanyak 163 pemohon.
Kementerian ESDM selanjutnya akan memperbanyak bengkel konversi dan pelatihan demi memuluskan program. Targetnya akan ada 10 kota besar di Indonesia yang akan masuk daftar sosialisasi.
Tercatat, sudah terdapaat 8 bengkel konversi bersertifikat dengan kapasitas 35.000 kendaraan motor per tahun. Selain itu, sudah ada enam bengkel terdaftar dan terverifikasi dengan aturan Kementerian Perhubungan.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan besaran ‘subsidi’ Rp7 juta/unit kurang menggairahkan untuk menarik minat konsumen mengonversi sepeda motor listrik.
Saat ini, lanjutnya, pemerintah pun tengah mengkaji opsi untuk menaikkan besaran insentif. Namun, dia belum dapat memerinci berapa kemungkinan kenaikan insentif untuk konversi sepeda motor listrik tersebut.
“Ya, sekarang [insentifnya] Rp7 juta kan, tetapi kami lagi melihat, kok [dengan bantuan] Rp7 juta ini tidak banyak yang mendaftar [konversi sepeda motor listrik]. Apakah ini kurang atau seperti apa? Itu juga salah satu yang akan masuk [pembahasan],” ujarnya, Senin (28/8/2023).
Saat ini, kata Dadan, pembahasan mengenai penambahan insentif konversi sepeda motor listrik baru dilakukan di tingkat internal Kementerian ESDM.
(wdh)