Logo Bloomberg Technoz

Adopsi Motor Listrik Tak Bisa Instan, Bukan dengan Insentif

Sultan Ibnu Affan
30 August 2023 13:10

Penjualan motor listrik di Jakarta, Senin (6/3/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Penjualan motor listrik di Jakarta, Senin (6/3/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Misi pemerintah mendongkrak jumlah konversi sepeda motor listrik dinilai tidak dapat dilakukan melalui cara instan, dengan sekadar menambah insentif dari besaran saat ini senilai Rp7 juta per unit.

Dalam kaitan itu, pakar energi dan peneliti di Alpha Research Database Ferdy Hasiman mengatakan pekerjaan rumah Indonesia untuk memacu adopsi motor listrik di dalam negeri masih sangat jauh. Hal itu setidaknya tecermin dari data pengguna kendaraan berbasis bahan bakar fosil dibandingkan dengan baterai listrik.

“Jumlah sepeda motor listrik yang sudah laku sekarang baru 30.000-an unit, padahal motor berbasis fosil jumlahnya 29 juta unit. Jauh banget kan. Lalu, mobil listrik juga baru 4.600-an unit, sedangkan mobil konvensional 24 juta unit. Itu baru 0,4%-nya. Itu pasti ada yang salah, karena memang harga kendaraan listrik masih sangat mahal,” ujarnya, Rabu (30/8/2023).

Pemerintah, menurutnya, mencoba menekan tingginya harga kendaraan listrik –khususnya sepeda motor– dengan memberikan insentif Rp7 juta/unit, baik untuk konversi maupun pembelian unit baru. Sayangnya, minat beli masyarakat sampai saat ini belum terdongkrak.

“Kalau di negara maju, mereka membuat kebijakan yang sistemis dan cukup panjang. Jadi kita boleh-boleh saja memberikan insentif konversi motor listrik, tetapi kan enggak bisa sekali. Masalahnya, kita ini inginnya 1—2 tahun langsung jadi, sementara desain kebijakannya harus panjang dan sistemis,” tutur Ferdy.

Gelar Konversi Sepeda Motor Listrik (Dok Kemenhub)