Surat tersebut kemudian ditembuskan ke entitas usaha ASII, PT Astra Honda Motor (AHM). Permintaan penjelasan merujuk pada pemberitaan media lokal yang mengabarkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta PT Astra Honda Motor (AHM) menarik atau recall motor Honda model tertentu.
Thomas Wijaya, Executive Vice President Director AHM mengatakan, sampai saat ini tidak ada perintah secara langsung dari pihak terkait soal recall.
"Kami memperoleh klarifikasi bahwa tidak ada pernyataan terkait imbauan maupun perintah penarikan produk (recall) dari Direktorat Pemberdayaan Konsumen Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan kepada AHM," jelas Thomas dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa (29/8/2023).
(dhf)
No more pages