ESDM Tolak Rencana PGN Naikkan Harga Gas Industri Non-HGBT
Sultan Ibnu Affan
30 August 2023 11:20
Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menolak rencana PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN menyesuaikan harga gas untuk industri di luar pelanggan harga gas bumi tertentu (non-HGBT).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan pemerintah juga mempunyai kuasa untuk tidak menaikkan harga gas tersebut, alih-alih mengakui bahwa sah-sah saja sebetulnya bagi PGN untuk mengumumkan rencana kenaikan harga gas bagi pelanggan industri non-HGBT.
"Enggak. Kami enggak mengizinkan [surat edaran kenaikan tersebut]," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
"Itu sebenarnya aturan dari dia [PGN], maka harus diumumkan sekarang. Kalau tidak diumumkan sekarang, nanti sudah telat. Akan tetapi, pemerintah kan kebijakannya tidak menaikkan harga," imbuhnya.
Pada prinsipnya, tegas Tutuka, pemerintah menginginkan harga gas lebih murah dan terjangkau nilai ekonomisnya. Itu sebabnya pemerintah menetapkan alokasi gas yang ditujukan bagi industri atau non-HGBT.