Logo Bloomberg Technoz

"Jadi fee-nya itu benar-benar seperti fee jasa pada umumnya. Adapun, dari tahun ke tahun itu jumlah yang kami bayarkan cenderung menurun sampai saat ini. Pada 2022, jumlah yang kami bayarkan itu kurang lebih 1% dari net profit kami," terangnya.

Vale Indonesia. (Dok. Vale Indonesia)

Membuat Iri MIND ID

Pada saat yang sama, Direktur MIND ID Hendi Prio Santoso mengatakan pihaknya telah menemukan sebuah perjanjian INCO yang disebut dengan bantuan 'management fee'. Bantuan itu mengharuskan INCO menyetor biaya rutin kepada induk perusahaannya, Vale Base Metal.

Hendi mengatakan, hal itu dinilai telah membuat iri dan merugikan MIND ID, yang notabene juga memiliki saham sebesar 20% di INCO, tetapi baru hanya menerima dividen 1 kali.

"Biaya itu diambil oleh Vale Base Metal dari pendapatan INCO selama ini dari topline, tetapi kami dapat dividen baru sekali dalam 3 tahun," tutur Hendi.

Di sisi lain, Hendi juga meminta PT Vale Indonesia Tbk (INCO) untuk merombak sejumlah perjanjian pemegang saham (shareholder agreement) sebelum melanjutkan penawaran divestasi. Salah satu yang paling krusial adalah, block voting agreement.

Dia mengatakan, perjanjian tersebut dilakukan antara Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. Block voting agreement membuat Sumitomo mengikuti setiap keputusan yang Vale tentukan.

"Kami mencatat kepemilikan sahamnya itu ada perjanjian lain berupa block voting agreement. Perjanjian ini mengikat antara Vale dan Sumitomo, sehingga Vale dengan mudah dapat melakukan konsolidasi dan memaksa Sumitomo mengikuti keputusan yang Vale tentukan," jelasnya.

Pekerja berjalan di Kompleks Peleburan Tebing Tembaga Vale di Sudbury, Ontario, Kanada (Dok. Bloomberg)

Adapun, saat ini, komposisi pemegang saham INCO sendiri yakni Vale Canada Limited selaku pengendali sebesar 43,79% atau 4,35 miliar saham, MIND ID sebesar 20% atau setara 1,98 miliar saham. Lalu, Sumitomo Metal Mining (SMM) sebesar 15,03% atau 1,49 miliar saham, dan masyarakat atau publik sebesar 20,64% atau setara 2,02 miliar saham.

Terkait dengan kepemilikan masyarakat yang mayoritas dimiliki asing atau free float, Anggun menjelaskan jika perusahaan tak memiliki kendali dalam proses jual beli saham di Bursa Efek Indonesia, alih-alih mengakui memang ada kepemilikam asing tersebut

Kata dia, jual beli di pasar modal tunduk dalam aturan bursa dan ketentuan pasar modal.  Dia membela jika INCO tidak memiliki kendali atas jual beli yang terjadi.

"Memang di situ ada asing, karena tadi kami tak bisa pegang kendali. Namun, hal yang kami pahami, apabila mengenai jual beli di bursa menurut kerangka pasar modal,  kepemilikan asing di bursa tak serta merta kepemilikan modal asing."

(ibn/wdh)

No more pages