Perjanjian 'Rahasia' yang Lemahkan MIND ID Usai Divestasi Vale
Dityasa Hanin Forddanta
30 August 2023 05:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) meminta PT Vale Indonesia Tbk (INCO) untuk merombak sejumlah perjanjian pemegang saham (shareholder agreement) sebelum melanjutkan penawaran divestasi. Salah satu yang paling krusial adalah, block voting agreement.
Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso mengatakan perjanjian tersebut dilakukan antara Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. Block voting agreement membuat Sumitomo mengikuti setiap keputusan yang Vale tentukan.
"Kami mencatat kepemilikan sahamnya itu ada perjanjian lain berupa block voting agreement. Perjanjian ini mengikat antara Vale dan Sumitomo, sehingga Vale dengan mudah dapat melakukan konsolidasi dan memaksa Sumitomo mengikuti keputusan yang Vale tentukan," jelas Hendi saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, dikutip Rabu (30/8/2023).
Hasil negosiasi terbaru antara MIND ID dan INCO menyebutkan, MIND ID dipastikan hanya dapat mengakuisisi tambahan saham maksimal 14%. Dengan demikian, porsi kepemilikan MIND ID nanti berubah menjadi 34%.
Jumlah saham divestasi tersebut berasal dari pelepasan porsi kepemilikan Vale Canada yang merupakan pemegang saham terbesar INCO saat ini, dan Sumitomo. Adapun keduanya saat ini memiliki masing-masing 43,79% dan 15,03% saham INCO.