Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta – Komisi VII DPR RI mensinyalir porsi saham publik PT Vale Indonesia Tbk (INCO) sebesar 20% yang ada di Indonesia, sebagian besar sebenarnya masih dimiliki oleh investor asing.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Hariyadi mengatakan, bahkan, saham tersebut ditengarai masih terafiliasi oleh salah satu pemegang saham INCO, yakni Sumitomo Metal Mining (SMM).

"Kami mengambil data dari bursa, yang Indonesia miliki itu hanya 10%, koma sekian lah. Mayoritas, atau kalau terkonversi itu sekitar 11% itu, dari total 20%, itu masih dimiliki asing. Asingnya kita telusuri dengan yayasan dana pensiun milik Sumitomo," ujarnya dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Jadi ini hanya akal-akalan, kami sudah bisa baca. Seolah-olah MIND ID punya 34%, paling besar, ini hanya kamuflase. Jadi kami ingin menegaskan bahwa upaya akal-akalan yang dilakukan oleh PT Vale Indonesia ini jangan sampai pemerintaha terkecoh. Ngibul lah. Jadi jangan gitulah.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi

Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek per Juni 2023, komposisi pemegang saham PT Vale Indonesia sendiri terdiri dari Vale Canada Limited 43,79%, MIND ID 20%, Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. 15,03%, serta masyarakat/publik 21,18%, yang terdiri dari pemodal asing 59,47% dan pemodal nasional 40,53%.

"Jadi kita publik jangan terkecoh seolah yang 20% ini milik masyarakat Indonesia. Bukan. Kami mau menjelaskan bahwa dari 20% ini masih mereka-mereka juga, cuma pakai cangkang lah. Jadi mereka sendiri yang beli," tegasnya.

Tak Cukup 14%

Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi VII Fraksi PKS Mulyanto berpendapat penawaran divestasi saham Vale Indonesia sebanyak 14% ke holding BUMN pertambangan PT Mining Industry Indonesia (MIND ID) tersebut dinilai tidak cukup.

Dia mengatakan,  dengan tawaran angka itu, MIND ID masih kalah sebagai pemegang kendali.

“Nah kalau hitung-hitungan, dengan adanya blok voting misalnya, maka kalah kita. [Porsi saham] Vale 33,9%, Sumitomo 11,53% total 45%, sementara MIND ID hanya 34% sehingga tidak cukup hanya 14% [kalau kita] hitung-hitung ini," paparnya.

Pekerja PT Vale Indonesia Tbk. (Dok Vale.com)

Sesuai dengan UU No. 30/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), porsi minimum kepemilikan saham negara di perusahaan minerba asing adalah sebesar 51% sebagai syarat untuk perpanjangan izin operasi lewat IUPK.

Dengan demikian, Vale Indonesia diwajibkan untuk mendivestasikan paling sedikit 11% sahamnya.

Terkait dengan divestasi tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) megungkapkkan pihak Vale Indonesia memberikan sejumlah penawaran, meski tersirat ingin tetap menjadi pengendali.

Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Muhammad Wafid memaparkan, di proposal Vale tersebut, INCO memang menawarkan bahwa MIND ID dapat menunjuk presiden komisaris dan presiden direktur. Lalu, pembentukan komite pengembangan usaha di bawah dewan komisaris untuk mempercepat pengembangan proyek ke depan.

Namun, Wafid mengatakan, dalam proporsal itu, Vale ingin tetap mempertahankan kendali operasional perusahaannya  dengan menunjuk direktur operasi dan kesepakatan rencana bisnis jangka panjang.

"Meskipun para pihak belum mendiskusikan dengan harga, Vale Canada dan Simotomo fleksibel mengenai harga sebagai bagian dari kesepakan yang lebih luas," tuturnya.

(ibn/wdh)

No more pages