Selain itu kata dia KPU juga meminta masukan dari masyarakat tetapi terkesan tidak serius.
"KPU mengaku tak banyak mendapatkan masukan dan tanggapan karena KPU berhasil melakukan tindakan preventif dan persuasif. Klaim keberhasilan tindakan persuasif dan preventif KPU ini nampaknya terlalu berlebihan. Sesungguhnya KPU mencari tahu lebih jauh alasan sedikitnya masukan dan tanggapan masyarakat terkait DCS," tambahnya.
Dia menduga terbatasnya masukan masyarakat karena informasi awal dari KPU tak menarik bagi masyarakat untuk ditindaklanjuti melalui masa pemberian masukan dan tanggapan.
"Minimnya aspek personal caleg yang ditampilkan KPU menggambarkan ketertutupan, sehingga gairah memberitahu KPU jadi hilang karena masyarakat merasa masukan dan tanggapan yang diberikan nantinya juga akan disimpan KPU atau dijadikan bahan curhatan KPU ke parpol," lanjutnya.
KPU karena itu dinilai gagal memperlihatkan fungsi baik kepada parpol juga kepada masyarakat umum.
"Menyalahkan operator parpol untuk kesalahan yang berada di ranah kerja KPU hanya menunjukkan hilangnya rasa tanggung jawab KPU atas validasi data yang ia bagikan ke publik," ujar dia.
Diketahui KPU sebelumnya mengumumkan dan menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu Legislatif 2024. Dari total 10323 bakal caleg yang didaftarkan oleh 18 parpol peserta pemilu 2024, hanya 9925 caleg yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan lalu ditetapkan sebagai calon sementara oleh KPU.
Namun belakangan KPU melakukan revisi bahwa jumlah yang benar adalah 9919 caleg. Usai penetapan DCS, KPU kemudian meminta masukan kepada masyarakat sejak pertengahan Agustus hingga 28 Agustus 2023.
(ezr)