Logo Bloomberg Technoz

Data DCS KPU Berantakan, Caleg Lelaki Tertulis Jadi Perempuan

Pramesti Regita Cindy
29 August 2023 13:25

Sejumlah petugas KPU membawa logistik pemilu saat simulasi di Kantor KPU, Kabupaten Bogor, Kamis (27/7/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Sejumlah petugas KPU membawa logistik pemilu saat simulasi di Kantor KPU, Kabupaten Bogor, Kamis (27/7/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pada Senin (28/8/2023) periode masukan masyarakat terhadap daftar calon sementara (DCS) calon anggota legislatif (caleg) sudah selesai. Diketahui KPU meminta agar masyarakat turut memberikan masukan atas calon-calon yang ada termasuk calon yang memiliki rekam jejak pelanggaran hukum.

Namun yang disayangkan masih ditemukannya data tak sinkron di daftar caleg. Kurang akuratnya KPU dalam penyusunan data sejak awal juga sudah menjadi sorotan. Sebelumnya KPU mengumumkan jumlah data yang keliru untuk DCS dan kemudian meralatnya lagi.

"Jangankan masyarakat, bahkan KPU sendiri juga tak membaca, tak mencermati, tak peduli dengan akurasi data dan informasi yang mereka sampaikan ke publik melalui sistem informasi yang dikelola oleh KPU sendiri," kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus lewat keterangannya dikutip Selasa (30/8/2023).

Temuan antara lain terkait adanya kesalahan penulisan jenis kelamin pada 2 caleg dari Partai Gelora membuktikan bahwa KPU tak membaca dan mencermati informasi yang ada di dalam kendali mereka. Kedua bacaleg itu adalah:
 
1. Fauzi Ramadhan Dapil Aceh II nomor urut 2
2. Silas Heluka, M. M.  Dapil Papua Pegunungan nomor urut 3

Keduanya tertulis berjenis kelamin perempuan padahal berdasarkan penelusuran diduga keduanya bergender laki-laki.

Data Jenis kelamin bacaleg tidak akurat di DCS. (Sumber formappi)