Logo Bloomberg Technoz

3 Titik Tekan DPR Terhadap Kemenkes di Kasus Gagal Ginjal Anak

Sultan Ibnu Affan
09 February 2023 05:53

Sidang lanjutan class action kasus Gagal Ginjal Akut, Jakarta, Selasa (7/2/2023). (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)
Sidang lanjutan class action kasus Gagal Ginjal Akut, Jakarta, Selasa (7/2/2023). (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Rapat DPR bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membahas munculnya kasus baru Gangguan Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada Rabu (8/2/2023). Legislatif menilai bahwa Kemenkes harus lebih terarah sekaligus sigap dalam merespons kebutuhan para korban.

Anggota Komisi IX Kurniasih Mufidayati menyoroti soal pertanggungjawaban negara terkait kasus-kasus GGAPA diketahui muncul setelah para korban mengonsumsi obat sirup yang ternyata mengandung zat yang memicu gagal ginjal.

"Siapa dalam hal ini? Tentu saja mintra Komisi IX yang diwakili oleh Menteri Kesehatan dan BPOM, kan tanggung jawabnya sesuai dengan tugas masing-masing," kata Kurniasih Mufidayati ketika dihubungi Bloomberg Technoz melalui sambungan telepon pada Rabu (8/2/2023).

Sementara dalam rapat hari Rabu itu kata dia, ada beberapa hal yang menjadi titik tekan Komisi IX terhadap Kemenkes. Pertama, Kemenkes harus memberikan layanan yang serius kepada para pasien dan harus dibiayai oleh negara seluruh pengobatan dan perawatannya.

"Kita enggak mau ada pembiayaan pribadi," lanjut Politikus PKS ini.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes). (Dok. Kementerian Kesehatan)