"Atau, kalau mau diperbaiki dengan dicat ulang, tapi di bengkel lain karena AHASS mengaku tak memiliki layanan tersebut," ujar Ika menambahkan, seraya menyebut pembelian rangka baru harus menunggu atau indent hingga 5-6 bulan.
Makin membuat kesal, kata dia, pihak AHASS tidak memberikan informasi detail mengenai bagaimana proses pembiayaan penggantian nomor rangka yang berimbas ke perubahan identitas dalam STNK hingga BPKB.
"Tidak ada penjelasan yang baik, siapa yang menanggung biaya tersebut. Mereka mengaku belum menerima petunjuk dari pusat," ujarnya.
Keluarga Ika kemudian mengambil keputusan lain, meminta mekanik untuk kembali menyusun motornya kembali seperti sedia kala, dengan kondisi eSAF yang telah diketahui berkarat.
"Setelah ini kalau tidak ada iktikad baik dari AHM atau AHASS, kami putuskan untuk jual motor ini, walaupun tahu mungkin harganya bakal jatuh," ujar Ika.
Dia berharap AHM beriktikad baik untuk membicarakan persoalan temuan karat rangka eSAF ini dengan solusi terbaik dan tidak merugikan konsumen.
"Kalau memang harus recall, silakan recall saja. daripada seperti ini pastinya sangat kecewa," tutupnya.
(ain/bbn)