Logo Bloomberg Technoz

Kemendag Minta Pemilik Motor Rangka eSAF Patah Lapor ke AHM

Fransisco Rosarians Enga Geken
27 August 2023 14:30

Ilustrasi penjualan sepeda motor Astra Honda Motor (AHM). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Ilustrasi penjualan sepeda motor Astra Honda Motor (AHM). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perdagangan, melalui Direktorat Jenderal  Perlindungan Konsumen dan Tertib  Niaga (PKTN), meminta masyarakat yang mengalami kendala pada produk sepeda motor dengan enhanced Smart Architecture Frame atau rangka eSAF melapor ke PT Astra Honda Motor (AHM). Dirjen PKTN Kemendag, Moga Simatupang mengatakan, AHM memiliki kewajiban memberikan perlindungan dan pemulihan hak bagi konsumen yang dirugikan.

"Konsumen yang rangka eSAF-nya rusak dapat langsung melapor ke AHM melalui berbagai kanal yang tersedia," kata Moga seperti dilansir Kemendag, Minggu (27/8/2023). "Kementerian Perdagangan meminta AHM untuk selalu memprioritaskan hak konsumen sebagai penyelenggaraan perlindungan konsumen."

Kemendag sendiri telah memanggil dan bertemu dengan AHM, Jumat lalu. Salah satu kesepatannya, AHM harus bertanggung jawab pada produknya yang dibeli konsumen. Terutama, saat produk tersebut mengalami kendala.

Sebelumnya, sejumlah video dan berita viral yang berisi pengguna beberapa tipe sepeda motor merk Honda yang rangkanya mengalami masalah. Berdasarkan video tersebut, rangka eSAF nampak keropos dan berkarat. Bahkan beberapa video dan foto menunjukkan rangka terbaru Honda tersebut patah.

Sesuai kesepatan, Moga mengatakan, konsumen dapat  menghubungi layanan telepon 1-500-989; surat elektronik ke customercare@astra-honda.com; atau  pesan singkat 0811-9-500-989. Selain itu, kata dia, konsumen juga dapat mendatangi bengkel resmi AHM terdekat.