Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Buka Wacana Larang Pergi Haji Lebih dari Sekali

Sultan Ibnu Affan
27 August 2023 13:00

Petugas mengambil paspor calon jemaah haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (23/5/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Petugas mengambil paspor calon jemaah haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (23/5/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi mempertimbangkan untuk melarang masyarakat pergi haji lebih dari satu kali.

Menurutnya, hal tersebut suatu upaya yang ideal dalam memotong lamanya antrean masyarakat yang akan melakukan ibadah haji. “Semakin banyak yang lansia karena antrian yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (27/8/2023).

“Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan," imbuhnya.

Sekadar catatan, pelaksanaan ibadah haji di Indonesia memang beberapa kali menuai polemik lantaran masyarakat perlu menunggu waktu keberangkatan haji selama belasan, bahkan hingga puluhan tahun setelah mendaftar.

Menurut Kementerian Agama, hal tersebut disebabkan lantaran menyesuaikan jumlah pendaftar dan kuota pada tiap provinsi. Daftar tunggu haji ini berbeda-beda tergantung daerah tempat calon haji mendaftar.