Logo Bloomberg Technoz

Elffie Chew - Bloomberg News

Bloomberg, Dewan Badan Usaha Agen Properti Singapura (Council for Estate Agencies/CEA) tengah menyelidiki peran agen properti yang diduga terlibat dalam kasus pencucian uang senilai SGD$1 miliar (Rp11,2 triliun) di negara kota ini, demikian dilaporkan oleh Straits Times pada Sabtu (27/08/2023)

Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya dari CEA, agensi properti dan para agen mereka diwajibkan untuk melakukan due diligence terhadap klien saat membantu transaksi properti. Sayangnya, jumlah agen yang tengah diselidiki tidak diungkapkan.

CEA menegaskan bahwa pelanggaran aturan anti-pencucian uang akan mendapatkan tindakan disipliner. Sanksi bisa berupa denda hingga SGD$100.000 per kasus bagi tiap agen properti dan hingga SGD$200.000 per kasus untuk agensi properti.

Selain itu, lisensi agensi atau registrasi agen juga bisa dicabut atau ditangguhkan.

Pekan lalu, pihak berwenang Singapura menuntut 10 warga asing dalam salah satu kasus pencucian uang dan pemalsuan terbesar di negara ini, yang melibatkan aset senilai sekitar SGD$1 miliar berupa properti, mobil mewah, tunai, dan aset lainnya. Kelompok ini ditangkap setelah penggerebekan serentak pada 15 Agustus di bungalow dan kondominium mewah. Mereka adalah warga negara dari China, Siprus, dan Turki.

Otoritas setempat telah melarang pengalihan aset termasuk 94 properti dan 50 kendaraan dengan nilai estimasi lebih dari SGD$815 juta. Kelompok ini diduga terlibat dalam pencucian hasil kejahatan dari aktivitas mereka di luar negeri, termasuk penipuan dan perjudian online.

Polisi mengatakan mereka tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut mengenai laporan karena penyelidikan masih berlangsung, demikian menurut koran tersebut.

(bbn)

No more pages