Logo Bloomberg Technoz

Denmark Siapkan RUU Larang Pembakaran Alquran, Pidana 2 Tahun

News
25 August 2023 21:40

Ilustrasi masyarakat Muslim dari seluruh dunia melakasanakan ibadah haji. (Foto olehShahbaz Hussain Shah via pexels)
Ilustrasi masyarakat Muslim dari seluruh dunia melakasanakan ibadah haji. (Foto olehShahbaz Hussain Shah via pexels)

Bloomberg, Christian Wienberg

Pemerintah Denmark mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan melarang pembakaran Alquran di depan umum. Langkah Denmark dilakukan sebagai bentuk upaya memperbaiki hubungan dengan negara-negara Muslim.

RUU itu nantinya akan akan “melarang perlakuan tidak pantas terhadap benda-benda yang mempunyai makna keagamaan yang signifikan,” kata Menteri Kehakiman Peter Hummelgaard dalam konferensi pers pada Jumat (25/8/2023) di Kopenhagen. 

“Ada cara yang lebih beradab untuk mengekspresikan pandangan seseorang dibandingkan dengan membakar sesuatu.”

Pembakaran Alquran di Denmark dan negara tetangganya Swedia tahun ini telah memicu protes di Irak dan negara-negara lain di Timur Tengah. Pemerintah Denmark mengatakan awal bulan ini bahwa mereka sedang berupaya untuk menerapkan larangan tersebut, sehingga memicu kritik dari anggota parlemen oposisi dan pemimpin opini. Pihak kontra berpendapat bahwa Denmark berisiko mengorbankan kebebasan berpendapat.