3. Anjar Sulistyono (Koordinator Humas Badan SAR/PPK basarnas Tahun 2012 – 2018)
Diketahui pada awalnya KPK menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus suap yang melibatkan pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas). Salah satunya adalah Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi alias AH sebagai tersangka dugaan suap. Henri diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas periode anggaran 2021-2023. Dia merupakan Kepala Basarnas 2021-2023.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 orang di Jakarta dan Bekasi pada Selasa (25/7/2023). Setelah itu KPK kemudian menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Dua orang dari pihak Basarnas yaitu Henri dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Namun penahanan korupsi Marsdya Henri dan Letkol Afri kemudian kemudian diserahkan ke Puspom TNI sebagaimana UU Peradilan Militer karena keduanya adalah militer aktif.
Meski demikian, pegembangan kasus korupsi di Basarnas ini masih terus dilakukan.
(prc/ezr)