2. Agus Gunawan yakni wiraswasta hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah Tersangka LE untuk melakukan penukaran uang dalam jumlah belasan miliar ke bentuk valas.
3. Selvi Purnama Sari sebagai pramugari hadir untuk didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengantaran uang puluhan miliar secara tunai menggunakan pesawat jet atas perintah Lukas Enembe.
Diketahui KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka TPPU pada April 2023 lalu dari hasil pengembangan kasus gratifikasinya.
KPK juga sudah menyita aset Enembe yang berjumlah jumbo yang berbentuk uang, kendaraan hingga properti yang jumlahnya fantastis.
Bahkan KPK terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) kemudian sempat memamerkan tumpukan uang barang bukti korupsi Lukas Enembe. Pecahan uangnya terdiri dari rupiah hingga mata uang asing berupa SG$ dan US$.
Nominal uang tersebut secara total yakni Rp81,62 miliar di luar pecahan mata uang asing yakni US$5100 dan SG$26.300. Tumpukan uang itu diperlihatkan kepada awak media. Tak sampai di tumpukan uang, foto-foto harta hasil korupsi Lukas berupa mobil-mobil mewah hingga emas ditunjukkan dalam konferensi pers.
Ini terus kami sampaikan update terkait TPPU, gratifikasi dan korupsi di Papua," kata Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui konferensi pers di gedung KPK, Senin (26/6/2023).
"Bahwa proses penyidikan perkara kami terus kembangkan. Proses ini terus kami tuntaskan dan perkembangannya kami sampaikan," lanjut dia
(prc/ezr)