Logo Bloomberg Technoz

Poin-poin Klarifikasi AHM di Kemendag soal Rangka eSAF Patah

Dovana Hasiana
25 August 2023 17:35

Ilustrasi penjualan sepeda motor Astra Honda Motor (AHM). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Ilustrasi penjualan sepeda motor Astra Honda Motor (AHM). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap hasil pertemuan dengan PT Astra Honda Motor (AHM) dalam agenda klarifikasi soal isu rangka eSAF motor Honda patah dan karatan. Pertemuan yang digelar di Kantor Kemendag, Jumat (25/8/2023) itu mengungkap soal dua temuan.

"Mendapatkan klarifikasi (dari AHM) terdapat dua kendaraan bermotor yangg patah (rangka)," ujar Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang kepada Bloomberg Technoz, Jumat (25/8/2023).

Moga secara terperinci mengatakan temuan pertama yang disampaikan AHM yakni mengenai satu unit kendaraan bermotor di Muara Karang, Jakarta Utara yang dibeli pada 2013 mengalami patah akibat korosi.

"(klarifikasinya) Ini bukan produk yang menggunakan eSAF," ujar Moga.

Sementara itu, AHM dalam klarifikasi di temuan kedua, yakni mengenai motor matic rakitan 2019 di Lampung yang memang mengalami patah pada bagian rangka.