"ASN dan masyarakat yang mengunjungi situs pemerintah, langsung disuguhi informasi judi,” kata Ismail Fahmi.
Sejak tahun 2018, sudah ada upaya pemblokiran terhadap 846.047 situs judi online. Akan tetapi, pemerintah mencatat masih terdapat nyaris 4 juta situs judi online yang menggunakan domain pemerintahan sebagai tempat beroperasi.
Selain itu, Drone Emprit juga menemukan bahwa masalah serupa pada website akademik. Menurut Fahmi ada lebih dari 1,2 juta halaman web judi online yang menggunakan domain 'ac.id'.
Menurut Ramadhan, Polri akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengatasi masalah judi online. Dia mengklaim, kedua lembaga sudah memiliki nota kesepahaman atau MoU yang memudahkan penanganan kejahatan siber.
“Ada hal-hal yang telah disepakati salah satunya adalah judi online ya,” ujar Ramadhan.
(frg/ezr)