Ini Alasan Utama Wisman Dipungut US$10 untuk Melancong di Bali
Yunia Rusmalina
25 August 2023 15:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjokorda Bagus Pemayun mengatakan biaya masuk untuk turis asing sebesar US$10 (Rp150 ribu) dilakukan untuk mengurangi turis asing yang berperilaku buruk. Dan saat ini peraturannya sedang dirancang dan sudah didiskusikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Makanya akan dibuat peraturan daerah (Perda) dan sudah didiskusikan dengan DPRD nantinya juga ada peraturan gubernur (Pergub) yang saat ini sedang disusun. Tapi nanti biar disampaikan oleh gubernur, karena saat ini sedang digodog undang-undangnya. Kira-kira minggu depanlah diumumkan,” ujar Tjokorda Bagus saat berbincang, Jumat (25/8/2023).
Untuk alur pembayaran akan dilakukan di Bandara Ngurah Rai. Setiap wisatawan asing yang datang harus membayar tapi tidak menggunakan uang tunai.
“Pastinya kerja sama dengan pihak bandara, sebelum mereka datang atau sampai di Bali, wisatawan harus bayar uang itu, bukan dalam bentuk cash (tunai) tapi e-payment,” ujar Tjokorda.
“Nantinya akan kerja sama dengan Bank Persepsi seperti BRI, dan lain-lain, dalam bentuk QR yang disediakan di bandara. Atau nanti bisa juga ada aplikasi yang bisa diakses atau bisa juga ketika ngurus visa mereka di negaranya kan juga bisa, melalui aplikasi log Bali atau bank persepsi yang bersangkutan,” tambahnya.