Susun Perpres, RI Ingin Jadi Hub Penangkapan Karbon Asia Pasifik
Sultan Ibnu Affan
25 August 2023 14:00
Bloomberg Technoz, Nusa Dua – Indonesia digadang-gadang menjadi hub penangkapan dan penyimpanan karbon di Asia Pasifik. Kini, pemerintah tengah menggodok peraturan presiden (perpres) soal carbon capture storage (CCS) yang ditargetkan selesai akhir 2023.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya sudah memiliki regulasi penangkapan karbon yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No. 2/2023 tentang Pelaksanaan CCS/CCUS di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Namun demikian, Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Mirza Mahendra mengatakan regulasi tersebut hanya fokus kepada penangkapan dan penyimpanan karbon di wilayah kerja (WK) migas saja.
"Saat ini kita upgrading lagi, untuk bagaimana kita membuat regulasi yang CCS-nya tetapi yang under industries. Jadi kan memungkinkan karbon-karbon dari industri lain dimasukkan ke dalam reservoir kita, di-inject. Nah, itu belum ada," ujarnya di sela Asean Energy Business Forum (AEBF) 2023 di Nusa Dua, Bali, Jumat (25/8/2023).
"Kalau ditanya targetnya kapan, ditargetkan oleh Pak Menteri tahun ini harus sudah selesai," kata Mirza.