Kementerian BUMN memastikan Garuda Indonesia akan menjadi entitas induk yang menaungi pembentukan holding perusahaan pelat merah sektor penerbangan, yang juga mencakup Citilink dan Pelita Air.
Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga mengatakan sampai saat ini skema merger Garuda Indonesia Group dan Pelita Air masih terus dimatangkan. Belum ada keputusan final terkait dengan struktur entitas hasil peleburan maskapai-maskapai tersebut.
“Apakah nanti di bawah Garuda? Atau nanti masuk ke dalam Citilink? Ini kita belum tahu, masih dikaji. Namun, nanti [holding BUMN penerbangan] akan berada di bawah naungannya Garuda. Begitu,” ujarnya saat dimintai konfirmasi, Kamis (24/8/2023).
Di lain sisi, pakar penerbangan sekaligus Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI) Alvin Lie menjelaskan ketiga maskapai pelat merah tersebut memiliki karakter yang berbeda-beda, khususnya dalam hal pangsa pasar dan perizinan.
“Dengan kata lain, kalau Kementerian BUMN menyampaikan akan memerger Garuda, Citillink, dan Pelita; berarti hanya akan ada satu perusahaan. Nah, kalau jadi satu perusahaan, izin mana yang akan dipakai? Mau Garuda yang full service atau Pelita dan Citilink yang low cost carrier [LCC],” ujarnya.
(dov/wdh)