Logo Bloomberg Technoz

Razia Uji Emisi Dimulai Hari Ini, Ada Lima Lokasi

Fransisco Rosarians Enga Geken
25 August 2023 09:10

Suasana gedung bertingkat yang diselimuti polusi di kawasan Jakarta, Selasa (22/8/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Suasana gedung bertingkat yang diselimuti polusi di kawasan Jakarta, Selasa (22/8/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mulai menggelar sosialisasi atau pra-tilang uji emisi kendaraan yang melintas di jalanan Ibu Kota, Hari ini. Satuan Tugas (Satgas) gabungan Uji Emisi akan melayangkan teguran dan memaksa setiap pengemudi yang melintas untuk mengecek kualitas gas buang kendaraannya.

Rencananya, Pemprov dan Polda baru akan mulai memberikan sanksi tilang pada pengemudi yang menggunakan kendaraan tak lolos uji emisi, pekan depan, Jumat (1/9/2023). Pengguna sepeda motor yang melanggar akan terkena tilang maksimal Rp250 ribu, sedangkan mobil terkena Rp500 ribu.

Pada fase uji coba, razia hanya akan dilaksanakan di lima titik. Lokasi razia di Jakarta Timur akan berlangsung pada Jalan Perintis Kemerdekaan; Jakarta Utara di Jalan RE Martadinata; Jakarta Barat di Kawasan Taman Anggrek; Jakarta Selatan di Terminal Blok M; dan Jakarta Pusat di Jalan Asia Afrika.

Sedangkan saat penerapan sanksi tilang, razia akan berlangsung pada 15 lokasi berbeda. Pemprov dan polisi pun merahasiakan lokasi dan waktu pelaksanaan yang disebut akan terus berbeda-beda. 

“Ada banyak titik lokasi razia di lima wilayah Jakarta. Kita sudah tentukan lokasinya. Semuanya sudah siap,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta, Asep Kuswanto.