Logo Bloomberg Technoz

Besok, Pra-razia Uji Emisi Digelar di Lima Lokasi

Fransisco Rosarians Enga Geken
24 August 2023 20:30

Suasana tugu Monas dengan latar gedung berkabut polusi di Jakarta, Senin (21/8/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Suasana tugu Monas dengan latar gedung berkabut polusi di Jakarta, Senin (21/8/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan menggelar sosialisasi atau pra-razia uji emisi kendaraan yang melintas di jalanan Ibu Kota, Besok (25/8/2023). Satuan Tugas (Satgas) gabungan Uji Emisi akan melayangkan teguran dan memaksa setiap pengemudi yang melintas untuk mengecek kualitas gas buang kendaraannya.

Rencananya, Pemprov dan Polda baru akan mulai memberikan sanksi tilang pada pengemudi yang menggunakan kendaraan tak lolos uji emisi, pada Jumat (1/9/2023). Pengguna sepeda motor yang melanggar akan terkena tilang maksimal Rp250 ribu, sedangkan mobil terkena Rp500 ribu.

"Besok akan uji coba," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta, Asep Kuswanto dalam diskusi daring, Kamis (24/8/2023).

Pada fase uji coba, razia hanya akan dilaksanakan di lima titik. Lokasi razia di Jakarta Timur akan berlangsung pada Jalan Perintis Kemerdekaan; Jakarta Utara di Jalan RE Martadinata; Jakarta Barat di Kawasan Taman Anggrek; Jakarta Selatan di Terminal Blok M; dan Jakarta Pusat di Jalan Asia Afrika.

Sedangkan saat penerapan tilang, razia akan berlangsung pada 15 lokasi berbeda. Pemprov dan polisi pun merahasiakan lokasi dan waktu pelaksanaan yang disebut akan terus berbeda-beda.