Logo Bloomberg Technoz

Menurut Asep, masyarakat masih punya waktu untuk segera melengkapi ketentuan gas buang kendaraan hingga Awal September. Dia mengklaim, Pemprov sudah bekerja sama dengan sejumlah bengkel swasta untuk mempercepat pelayanan uji emisi. 

“Di Jakarta sudah ada 341 bengkel mobil dan 108 bengkel motor yang siap melaksanakan uji emisi ini,” ujar dia.

Kepala Seksi Tata Terbib Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Edi Supriyanto mengatakan, kepolisian akan bersinergi dengan Pemprov DKI dalam menggendalikan pencemaran udara. Polisi akan berperan sebagai penegak hukum melalui tilang dalam menertibkan kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi.

“Peran polisi dalam pemeriksaan uji emisi di jalan yaitu mem-back up Dinas LH. Kami dari sisi penegakkan hukum, sedangkan dari Dinas LH dari segi infrastruktur dan peralatan,” kata Eko.

Selain razia uji emisi, Pemprov DKI juga menerapkan tarif parkir tertinggi pada kendaraan yang belum memenuhi standar kualitas gas buang. Mereka akan kena tarif tersebut jika menggunakan layanan di 11 lokasi parkir milik Pemprov DKI. 

Kendaraan yang sudah melakukan dan lolos uji emisi akan mendapat tarif normal yaitu 5.000 per jam. Sedangkan, kendaraan yang belum atau tak lolos uji emisi akan terkena tarif 7.500 per jam.

(frg)

No more pages