Sulit Kerja karena Tersandung Daftar Hitam SLIK, Ini Saran OJK
Mis Fransiska Dewi
24 August 2023 16:35
Bloomberg Technoz, Jakarta - Jagat media sosial tengah diramaikan oleh kasus seorang fresh graduate yang gagal mendaftarkan kerja ke sebuah perusahaan lantaran namanya terdaftar dalam daftar hitam penerima kredit di sistem layanan informasi keuangan (SLIK). Sistem ini dapat menunjukkan riwayat kredit seseorang dapat terlihat dengan lengkap.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan kejadian ini dapat menumbuhkan kesadaran anak muda untuk tidak 'main-main' utang online.
"Jadi anak-anak muda tuh aware, oh iya jangan main-main utang online setelah itu ganti nomor, dan enggak bisa ditagih. Karena kalau udah pake KTP semuanya tuh akan masuk semua di SLIK ya," ujar wanita yang kerap disapa Kiki tersebut, di sela acara “Seminar on Financial Inclusion: Accelerating Financial Inclusion to Empower Remote Regions and Rural Communities of ASEAN" di JCC, Kamis (24/8).
Kiki mengatakan saat ini banyak anak muda yang terjerat utang online dan tidak mampu membayarnya. Terlebih lagi di era modern yang serba instan ini, banyak anak muda yang tergoda untuk mengambil jalan pintas demi mendapatkan uang.
Riwayat pembayaran kredit yang macet dan tidak lancar tersebut secara otomatis akan tercatat di SLIK. Data SLIK tak jarang digunakan oleh perusahaan untuk menelusuri rekam jejak dan riwayat kredit seorang pelamar kerja.