Logo Bloomberg Technoz

Menko Airlangga Sebut Pajak Karbon Bakal Berlaku pada 2025 

Dovana Hasiana
24 August 2023 16:55

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Dovana Hasian/Bloomberg Technoz)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Dovana Hasian/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, pajak karbon akan diterapkan pada 2025. 

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penerapan kebijakan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) yang akan diberlakukan di Eropa pada 2025. Adapun CBAM merupakan instrumen yang dikenakan terhadap produk impor ke negara Uni Eropa apabila proses produksinya dianggap menimbulkan emisi karbondioksida. 

"Karena pajak karbon diperlukan juga untuk mengantisipasi CBAM, Carbon Border Adjustment Mechanism, yang akan diberlakukan di Eropa di tahun 2025, Eropa minta (penetapan bursa karbon) di tahun 2025," ujar Airlangga usai acara peluncuran Digital Innovation Sustainable Economy Center (DISC), di Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).

Airlangga berharap para pengusaha sudah memiliki karbon kredit melalui bursa karbon. Baru kemudian pemerintah menetapkan pajak karbon untuk melengkapi mekanisme tersebut.

Selain itu, Airlangga menambahkan, pajak karbon juga harus disesuaikan dengan perdagangan karbon (carbon trading). Untuk itu, dibutuhkan penetapan insentif dan disinsentif.