Marak Pinjol, DPR Usul Pelonggaran SLIK OJK Kredit Kecil
Fransisco Rosarians Enga Geken
24 August 2023 16:15
Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan pelonggaran aturan informasi debitur SLIK OJK bagi penyaluran kredit di bawah Rp200 juta.
Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR, Wahyu Sanjaya menilai banyak masyarakat kecil yang kesulitan lolos pengajuan pinjaman hanya karena terkendala catatan riwayat kredit.
Pada saat ini, kata Wahyu, sebagian besar masyarakat sudah terlibat dan menggunakan pinjaman online atau pinjol. Seluruh aktivitas kredit daring tersebut juga tercatat pada OJK.
Dalam sejumlah proses pengajuan kredit, perbankan kemudian tak bisa memberikan persetujuan pencairan dana karena calon debitur yang memiliki catatan atau rekam jejak pinjol tak sehat pada SLIK OJK.
"Jadi, janganlah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah, mau kredit rumah sehat yang Rp125-150 juta harus SLIK OJK. Nanti mau dapat kredit KUR, harus SLIK OJK, Kredit UMKM juga SLIK OJK. Itu sama saja kayak enggak niat kasih pinjaman," kata Politikus Partai Demokrat tersebut seperti dilansir Website DPR, Kamis (24/8/2023).