Logo Bloomberg Technoz

R. Kelly Diminta Serahkan Royalti Rp7,6 M kepada Para korban

News
24 August 2023 11:25

R. Kelly mengenakan baju tahanan. (Sumber: Bloomberg)
R. Kelly mengenakan baju tahanan. (Sumber: Bloomberg)

Patricia Hurtado-Bloomberg News

Bloomberg, Hakim meminta seluruh royalti milik R. Kelly yang saat ini dipegang oleh Universal Music Group (UMG) NV sebesar US$500,000 (Rp7,6 miliar) diserahkan kepada para korban pelecehan seksual.

Hakim pengadilan distrik AS, Ann Donnelly, di Brooklyn, New York, menandatangi surat perintah tersebut, Rabu (23/8), surat tersebut diserahkan ke UMG supaya segera menyerahkan uang tersebut untuk memenuhi restirusi yang belum dibayarkan dan denda yang masih harus dibayar oleh R. Kelly.

Hakim Donelly sebelumnya telah memerintahkan R. Kelly untuk menyerahkan hampir US$28,000 dari rekening pribadinya untuk membayar denda yang belum terbayarkan.

Hakim memberlakukan denda-denda tersebut kepada R. Kelly pada tahun 2022, ketika dia dijatuhi hukuman 30 tahun penjara atas tuduhan perjudian dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.