Logo Bloomberg Technoz

“Dengan skenario tersebut, emisi karbon sistem ketenagalistrikan PLN pada dasarnya di bawah 370 juta ton. Jadi, pada 2030, jika PLN mampu melaksanakan rencana tersebut, nilai itu sudah di bawah [target] nationally determined contribution [NDC] yang ditingkatkan [dari 29% menjadi 31,89%],” papar Sinthya dalam Seminar on Energy Transition Mechanism: ASEAN Country Updates, Rabu (23/8/2023).

Pembangkit Listrik PLN (Dok web.pln.co.id)


Menurut Sinthya, saat ini PLN sudah melakukan upaya untuk menemukan skenario yang tepat guna memenuhi target transisi tersebut, yaitu; keamanan energi, keberkelanjutan, keberlanjutan finansial perusahaan, keberlanjutan lingkungan, dan keberlanjutan fisik.

PLN, kata Sinthya, menerjemahkan peningkatan target NDC sebesar 31,9% pada 2030 dengan mengurangi 127 juta ton emisi karbon pada tahun tersebut. Artinya, PLN harus pada level 370 juta ton karbon pada 2030.

Sebelumnya, peneliti naskah kebijakan JETP Indonesia di Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Novia Xu, mengatakan PLN sebagai perusahaan monopoli kelistrikan di Indonesia menjadi masalah dalam implementasi program transisi energi senilai US$20 miliar (Rp306,42 triliun) itu.

“Kecenderungan investasi [untuk pemadaman PLTU batu bara] akan tergantung pada PLN. Jadi kita perlu mengajak PLN untuk sama-sama memikirkan [transisi energi] di Indonesia. [...] Ini tantangan besar, tidak ada kesesuaian antara JETP dan investor,” ujarnya dalam diskusi Risiko dan Tantangan Implementasi JETP Indonesia, Selasa (22/8/2023).

Novia mengatakan, mengingat besarnya dominasi badan usaha milik negara (BUMN) dalam ketenagalistrikan berbasis fosil, komitmen Pemerintah Indonesia untuk transisi energi pun menjadi krusial. Apalagi, porsi dana hibah dari program JETP hanya sebesar 0,8% atau US$160 juta.

Menyitir data Badan Pusat Statistik (BPS), kapasitas terpasang pembangkit listrik milik PLN per 2022 mencapai 44.939,88 MW, di mana 45,44% atau 20.418,5 MW di antaranya merupakan kapasitas terpasang untuk PLTU berbasis batu bara.

Polusi pembangkit listrik berbasis batu bara. (Sumber: Bloomberg)


Menurut sebuah penelitian oleh Institute for Essential Services Reform (IESR) dan University of Maryland pada akhir 2022, setidaknya terdapat total 12 pembangkit listrik bertenaga batu bara yang layak untuk dipensiunkan dalam waktu dekat. 

Kedua belas PLTU berbasis batu bara tersebut a.l. Bangka Baru di Bangka-Belitung dengan kapasitas 60 MW, Banten Suralaya di Banten dengan kapasitas 1.600 MW, Merak di Banten dengan Kapasitas 120 MW, dan  Cilacap Sumber di Jawa Tengah dengan kapasitas 600 MW.

Lalu, PLN Paiton di Jawa Timur dengan kapasitas 800 MW, Tarahan di Lampung dengan kapasitas 100 MW, Asam-Asam di Kalimantan Selatan dengan kapastas 260 MW, dan Tabalog di Kalimantan Selatan dengan kapasitas 200 MW.

Kemudian, Tabalong Wisesa di Kalimantan Selatan dengan kapasitas 60 MW, Bukit Asam Muara Enim di Sumatera Selatan dengan kapasitas 260 MW, Cikarang Babelan di Jawa Barat dengan kapasitas 280 MW, serta Ombilin di Sumatra Barat dengan kapasitas 200 MW.

Riset tersebut juga memantau sebanyak 72 armada batu bara berkapasitas 43,4 GW yang terhubung ke jaringan listrik PLN.

(mfd/wdh)

No more pages