Todd Gillespie - Bloomberg News
Bloomberg, Sebuah unit Morgan Stanley telah dikenai denda sebesar £5,4 juta atau setara Rp105 miliar karena gagal menyimpan pesan yang dikirim oleh para trader melalui WhatsApp. Ini merupakan denda pertama dalam jenis ini yang dikeluarkan di bawah wewenang regulator energi Inggris.
Dijelaskan oleh Ofgem dalam pernyataan pada hari Rabu (23/8/2023) Morgan Stanley & Co. International Plc gagal dalam merekam dan menyimpan komunikasi elektronik antara Januari 2018 hingga Maret 2020 yang dibuat oleh para trader energi melalui telepon pribadi. Komunikasi tersebut membahas terkait transaksi.
Morgan Stanley telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan pelanggaran serupa tidak terjadi lagi, menurut Ofgem, yang merupakan kantor yang mengatur gas dan listrik di Inggris. Hugh Fraser, juru bicara bank tersebut, menolak untuk memberikan komentar.
Denda ini adalah yang pertama kali dikeluarkan oleh Ofgem berdasarkan persyaratan hukum untuk merekam dan menyimpan komunikasi terkait perdagangan energi grosir. Hal ini juga mengikuti serangkaian tindakan oleh regulator Amerika Serikat (AS) untuk membatasi penggunaan WhatsApp di bursa perdagangan di seluruh dunia.