Irfan menambahkan, apa yang berhasil disepakati dalam tahapan PKPU merupakan wujud komitmen, dukungan, dan konsensus seluruh pihak dalam memastikan pemenuhan kewajiban usaha Garuda Indonesia dapat berkalan optimal serta proporsional, dengan asar keyakinan yang sama atas keberlanjutan outlook kinerja Garuda Indonesia di masa yang akan datang.
"Oleh karena itu, kami tentunya menyikapi dengan serius adanya upaya hukum dari sejumlah pihak yang berdampak terhadap kepentingan yang lebih luas yakni kreditur yang telah mendukung Garuda Indonesia selama proses restrukturisasi dalam mewujudkan upaya transformasi kinerja menjadi entitas bisnis yang semakin agile, adaptif, dan sehat.” jelas Irfan.
(mfd/dhf)
No more pages