Logo Bloomberg Technoz

Mahfud MD Dukung Penundaan Kasus Korupsi Caleg-Cakada 2024

Fransisco Rosarians Enga Geken
23 August 2023 11:00

Pengusaha, Jusuf Hamka dan Menko Polhukam, Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (13/6/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Pengusaha, Jusuf Hamka dan Menko Polhukam, Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (13/6/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mohammad Mahfud atau Mahfud MD menyatakan dukungan terhadap Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin atau ST Burhanuddin yang menghentikan sementara penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi yang melibatkan calon peserta Pemilu dan Pilkada 2024.

Menurut dia, kebijakan ST Burhanuddin bukan suatu yang baru. Kebijakan ini beberapa kali dilakukan menjelang konstestasi politik seperti pemilihan presiden, pemilihan kepala daerah, serta pemilihan legislatif pusat dan daerah.

"Sejak dulu begitu, karena sering kali kalau ada pemilu para calon sering dikriminalisasi dengan laporan-laporan yang kemudian tak terbukti," kata Mahfud seperti dilansir Kemenko Polhukam, Rabu (23/8/2023).

Strategi kriminalisasi ini kerap efektif untuk mencoreng atau mengurangi popularitas serta elektabilitas seorang calon. Bahkan, menurut dia, beberapa calon pun terlanjur mundur dari kontestasi meski kemudian terbukti tak terlibat dalam sebuah kasus korupsi atau pidana lainnya.

Maka itu, kata Mahfud, ST Burhanuddin kemudian meminta para jaksa menunda penyelidikan dan penyidikan peserta calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres) dan calon legislatif (caleg) hingga rangkaian Pemilu 2024 selesai. Sedangkan penyelidikan dan penyidikan yang melibatkan calon kepala daerah (cakada) akan ditunda hingga sekitar November 2024.