Logo Bloomberg Technoz

Dumping Makin Deras, Pemerintah Bakal Perketat BMAD Baja

Wike Dita Herlinda
08 February 2023 11:11

Pekerja mengendarai sepeda di areal pabrik baja milik PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (dok. Bloomberg)
Pekerja mengendarai sepeda di areal pabrik baja milik PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (dok. Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah makin memperketat arus masuk produk baja ke dalam negeri, sejalan dengan dugaan makin kencangnya praktik dumping yang dilakukan sejumlah negara.

Salah satu mekanisme pengetatan pengawasan tersebut dilakukan melalui inisiasi penyelidikan peninjauan ulang (sunset review) pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) terhadap komoditas baja canai panas atau hot rolled coil (HRC) yang berasal dari tujuh wilayah asal eksportir.

Mereka antara lain China, India, Rusia, Kazakhstan, Belarusia, Taiwan dan Thailand. Adapun, sunset review tersebut akan berakhir pada 2 April 2024. 

Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Donna Gultom mengatakan penyelidikan atas HRC impor dari ketujuh wilayah tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan yang diajukan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. alias KRAS.

“Setelah meneliti dan menganalisis permohonan tersebut, KADI menemukan adanya indikasi potensi untuk berulang atau berlanjutnya dumping dan/atau kerugian yang dialami industri dalam negeri […] apabila pengenaan BMAD dihentikan atau tidak diperpanjang,” ujarnya, seperti dikutip dari keterangan resmi Kementerian Perdagangan, Rabu (08/02/2023).

Ilustrasi baja. (Andrey Rudakov/Bloomberg)