Logo Bloomberg Technoz

 

Perihal kenaikan harga ini pun sudah diutarakan oleh Ikappi kepada Badan Pangan Nasional (Bapanas). Pihaknya mendorong agar Bapanas bisa menekan harga khususnya di hilir agar tidak menyulitkan pedagang di pasar.

Bila terdapat kenaikan, sambungnya, pedagang di pasar terpaksa harus menambah modal untuk membeli beras dan menjual dengan harga yang lebih tinggi. Padahal, Mansuri mengatakan, daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan. 

“Kami sudah pertanyakan ke Bapanas untuk upayakan agar harga ditekan. Menurut Bapanas, memang lagi kasih space (ruang) atau nafas bagi petani agar mereka mendapatkan harga bagus. Tetapi hilirnya juga harus dipikirkan. Ini sedang kami dorong agar mengupayakan penurunan harga biar pedagang tidak kesulitan,” terangnya. 

Adapun kenaikan harga beras di atas HET dinilai terjadi karena beberapa hal, seperti serapan Perum Bulog yang menipis pada tahun lalu, ditambah dengan kondisi global dan daya beli masyarakat. 

“Jadi Bulog ditugaskan untuk menyerap gabah petani agar pemerintah punya stok beras. Serapan tahun lalu tidak begitu maksimal. Ini efeknya beruntun dan banyak, karena kondisi global dan daya beli masyarakat (juga). Jadi ga se-simpel serapan bulog di tahun lalu, tapi efeknya (dirasakan) sampai sekarang,” ujarnya.

Ikappi pun rutin melakukan pertemuan dengan Bapanas untuk menjelaskan persoalan pangan di pasar, mulai dari harga beras, gula, dan bawang putih. Ikappi pun telah mengusulkan berbagai hal ke Bapanas, salah satunya untuk mengantisipasi dan menjaga harga dari hulu ke hilir. 

Sebagai tambahan informasi, berdasarkan panel harga pangan milik Bapanas, harga beras medium yang melampaui HET terjadi pada 20% dari seluruh provinsi di Indonesia. Salah satunya terjadi di Jawa Tengah di mana harga mencapai Rp11.500 melampaui HET yang ditetapkan sebesar Rp9.450. 

Selain itu, harga beras premium yang melampaui HET terjadi pada 5% dari seluruh provinsi di Indonesia. Salah satunya terjadi pada Provinsi Kalimantan dengan rentang harga Rp15.210-Rp.19.270. Padahal, HET yang ditetapkan Bapanas untuk provinsi tersebut adalah Rp13.000. 

(dov)

No more pages