Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Sekretaris Utama Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Abdul Haris Achadi menjadi Plt kepala Basarnas (kabasarnas). Hal itu diterakan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11/TPA Tahun 2023 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.
"Menunjuk Sekretaris Utama Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan saudara Dr Abdul Haris Achadi, Pembina Utama Madya (IV/D) sebagai pelaksana tugas Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan," demikian kutipannya.
Pelaksana tugas dalam diktum kedua melaksanakan tugas sebagai kepala Basarnas sesuai peraturan perundang-undangan dan kepadanya diberikan fasilitas setingkat pejabat pimpinan tinggi utama.
Soal hal ini juga sudah dibenarkan oleh pihak Basarnas.
"Betul Sestama (Sekretaris Utama) sesuai Keppres per 18 Agustus 2023," kata Humas Basarnas Agus Basori kepada Bloomberg Technoz, Rabu pagi (23/8/2023).
Keppres tersebut ditetapkan Presiden Jokowi di Jakarta pada 18 Agustus 2023 dan ditandatangani oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet Farid Utomo.
Diketahui Kepala Basarnas sebelumnya yakni Marsekal Madya Henri Alfiandi menjadi tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain Henri, yang juga menjadi tersangka adalah Letnan Kolonel Afri Budi Cahyanto. Namun penegakan hukum keduanya kemudian diambil alih oleh Puspom TNI.
Henri Alfiandi selesai bertugas dan Panglima TNI Yudo Margono menunjuk Marsekal Madya TNI Kusworo. Namun Kusworo belum dilantik dan definitif. Dalam rangka menanti kabasarnas definitif, Presiden Jokowi kemudian mengangkat Plt Kabasarnas Achadi, sosok yang bukan berasal dari kalangan militer tersebut.
"Pak Kusworo sesuai surat keputusan panglima memang diajukan/ditempatkan sebagai pengganti kabasarnas. Namun belum definitif karena SK kabasarnas dari presiden. Nah plt kabasarnas bertugas sampai ada kabasarnas yang definitif itu," kata Agus lagi.
(ezr)